Menurut pedoman pelayanan kesehatan puskesmas (Depkes RI,2004) salah satu jenis pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di puskesmas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di bidang perawatan adalah pelayanan yang di poly gigi yang merupakan pelayanan rawat jalan yaitu pasien pasien berkunjung ke poli gigidan mulut pada waktu jam tertentu.
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada masyarakat,keluarga maupun perorangan baik yang sakit maupun yang sehat meliputi : peningkatan kesehatan gigi dan mulut,pencegahan penyakit gigi dan penyembuhan terbatas.
Pada saat pasien berkunjung ke poli gigi puskesmas,pasien akan mendapatkan pelayanan sebagai berikut antara lain :
1. Pelayanan Administrasi/penerimaan
Bagian ini merupakan tempat dimana pasien mendaftarkan diri dan memperoleh kartu sebelum memasuki ruangan poli gigi.Bagian penerimaan pasien juga merupakan suatu wajah puskesmas serta merupakan tempat dimana kesan pertama tentang puskesmas yang ditemui pasien,untuk itu di perlukan petugas-petugas yang dapat merupakan prosedur kerja dengan baik,ramah,sopan,simpati dan terampil (Depkes 2004).
2. Pelayanan tenaga medis/Dokter
Tenaga medis/dokter merupakan unsur yang memberikan pengaruh paling besar dalam menentukan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien di puskesmas.Dokter juga dapat dianggap sebagai jantung sebuah puskesmas.Fungsi utamanya adalah memberikan pelayanan medik kepada pasien dengan mutu sebaik-baiknya dengan menggunakan tata cara dan teknik berdasarkan ilmu kedokteran gigi dan etik yang berlaku serta dapat di pertanggung jawabkan (Depkes 2004).
3. Pelayanan tenaga para medis/perawat
Tenaga para medis /perawat adalah orang yang lebih dekat hubungannya dengan pasien karena pada umumnya pasien sering berkomunikasi dengan perawat sebelum bertemu dengan dokter (Depkes 2004).
4. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang di berikan di puskesmas
Menurut pedoman kerja puskesmas (1999),pelayanan gigi dasar yang diberikan di puskesmas adalah tumpatan gigi tetap dan gigi sulung,pengobatan pulpa seperti tumpatan sementara,pencabutan gigi tetap dan gigi sulung,pengobatan,pembersihan karang gigi,tindakan bedah ringan seperti insisi abses dan operkulektomi.
5. Penyediaan sarana medis/non medis
Standar peralatan menurut Depkes RI (2004),yang wajib di sediakan di poli gigi puskesmas untuk melaksanakan pelayanan kesehatan gigi terdiri atas sarana medis dan sarana non medis.Sarana medis yang dapat di butuhkan dapat dilihat pada lampiran 3 sedangkan sarana non medis yang di perlukan di poli gigi yaitu dentalunit atau dental chair,lemari alat,meja alat,sterilisator dan kompresor apabila sarana medis dan non medis di poli gigi puskesmas sesuai standar pelayanan,diharapkan dapat meningkatkan mutu kesehatan gigi Dan mulut di puskesmas.
6. Lingkungan pasien
Lingkungan pasien merupakan lingkungan di mana pasien menghabiskan waktunya selama memperoleh layanan kesehatan gigi yang meliputi ruangan,keamanan,kenyamanan,kebersihan dan kemudahan bagi pasien.
Sumber: http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2198930-pengertian-pelayanan-poli-gigi/#ixzz1n4kraV6s