Senin, 13 Februari 2012

Orientasi Teknis JAMPERSAL di Kabupaten Bangli


Tingginya angka kematian ibu dan anak di Indonesia masih menjadi persoalan, dan sebagian besar terjadi saat persalinan. Dengan kebijakan baru dari pemerintah yakni Jaminan PPersalinan (Jampersal) diharapkan angka kematian ibu dan anak dapat diturunkan. Jaminan persalinan adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan Keluarga Berencana(KB). pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir.

Mengingat pentingnya akan peran Jampersal di tengah masyarakat pada tanggal 23 september 2011, bertepat di gedung pertemuan dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Kepala RSUD Bangli, Direktur Pelayanan RS beserta Kepala Puskesmas beserta Bidan desa yang berada diwilayah Bangli untuk membicarakan masalah teknis dari Jampersal.

Adapun sesuai petunjuk teknis jampersal dari pusat maka diharapkan bidan desa, BPS dan petugas terkait melakukan upaya yang maksimal dalam rangka menolong persalinan normal. Nantinya diharapkan tidak muncul angka persalinan normal yang tinggi di RS, mengingat klaim persalinan normal hanya akan diberikan kepada pihak puskesmas atau bidan yang melakukan persalinan, sedangkan pihak Rumah sakit hanya dapat melayani persalinan dengan penyulit.